GM – Gorontalo – Gaji ke-13 bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, akan mulai dibayarkan mulai hari ini, Rabu 12 Juli 2023. Apa yang disampaikan bupati Gorontalo Nelson Pomalingo itu, sekaligus memperjelas kapan gaji ke-13 itu dibayarkan. Pasalnya salah satu hak ASN tersebut sempat menjadi polemik di Kabupaten Gorontalo.
“Mulai Besok (Rabu, 12/07/2023) Gaji tiga belas akan dibayarkan,” tegas Nelson Pomalingo.
Dia menyadari sekaligus mengungkapkan, beberapa waktu terakhir Pemerintah Kabupaten Gorontalo sempat mengalami kesulitan, namun dengan semangat dan kebersamaan, hal itu tidak membatasi Pemerintah untuk terus mendorong kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

“Ada tiga hal bagi birokrasi yang kita perhatikan. Yaitu pendidikan, kompetensi dan kualitas mereka, yang terus kita dorong,” ungkap Bupati Gorontalo itu.
Selain itu, aku Nelson, kesejahteraan dan perlindungan bagi ASN terus diperhatikan. Seperti peningkatan Tambahan Pendapat Pegawai (TPP), meski diakuinya kadang kala mengalami keterlambatan.
“Saya minta semangat kerjanya. Pelayanan dan pembangunan di kabupaten Gorontalo harus tetap makan dan pemerintahan tetap solid,solidr Nelson Pomalingo berharap.