Home / Sosial dan Budaya

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 06:37 WIB

Pendataan Regsosek 2022 Perbaiki Data Kependudukan Yang Telah Ada

Bagikan

GM – Kota Gorontalo – Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) 2022 menjadi salah satu langkah yang diambil untuk memperbaiki data kependudukan di Indonesia, yang bisa dibilang masih amburadul. Sering kita temui, berdasar data kependudukan yang ada, bantuan yang dikucurkan pemerintah diakui salah sasaran.

Banyak ditemukan di masyarakat, ketika bantuan itu disalurkan, justeru diserahterimakan kepada orang yang salah, alis tidak berhak menerima bantuan. Hal itu disebabkan karena tingkat kesejahteraannya tidak tepat menerima bantuan. Ketika hal itu dipertanyakan, selalu saja yang berwenang bertameng bahwa orang terserbut terdata dalam data kependudukan penerima bantuan.

Baca Juga :  Adat Moloopu Menyambut Penjabat Gubernur Yang Baru di Bumi Hulonthalo

Sebagaimana disampaikan Prajasa Afriyanto, salah seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, salah satu latar belakang dilaksanakannya Regsosek 2022 adalah masih belum tertatanya data kependudukan yang ada. Terlebih pemerintah berkeinginan membuat data tunggal sebagai basis data, untuk keperluan pengambilan kebijakan.

Hal itu disampaikan Prasaja saat menyampaikan materi Kolaborasi Bersama Untuk Registrasi Sosial Ekonomi 2022, ketika menjadi pemateri pada rakor media massa di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Pembentukan Kapasitas dan Studi Tiru TP2DD Kab. Bone Bolango

“Regsosek 2022 adalah kegiatan pendataan yang bertujuan memperbaiki Data Kependudukan yang telah ada, sebagai salah satu bentuk reformasi program perlindungan sosial,” katanya.

Dia juga menjelaskan, standar operasional prosedur (SOP) pendataan adalah setiap petugas harus langsung mendata dan bertemu langsung dengan masyarakat yang didata. Sesuai tempat tinggalnya.

Terkait hal tersebut, Kepala BPS Provinsi Gorontalo menegaskan, pendataan Regsosek dipastikan akan menjangkau daerah terpencil sekalipun di seluruh wilayah Gorontalo.

Baca Juga :  Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Meningal Dengan Luka Tembak di Dada

“Prinsip pendataan pada Regsosek 2022, tidak boleh ada rakyat yang tidak terdata dan didata dua kali,” tegas Mukhamad Mukhanif.

Dikarenakan pentingnya pendataan yang dilakukan dalam Regsosek bagi pengambil kebijakan, masyarakat diharapkan memberikan jawaban yang benar dan jujur. Sehingga pada ujungnya terbentuk sebuah data tunggal sebagai basis data. Di mana atas dasar data kependudukan tersebut, pemerintah akan membuat kebijakan, sehingga hak-hak rakyatnya tidak lagi salah sasaran.(*as)

Share :

Baca Juga

Sosial dan Budaya

Begini Bang Napi Isi Bulan Suci Ramadan

Sosial dan Budaya

Pemerintah Bone Bolango Kroyok Penanganan Stunting di Daerah

Sosial dan Budaya

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Gorontalo Capai 35,7 Milyar

Sosial dan Budaya

Desa Hutadaa Kabupaten Gorontalo Menjadi Sasaran Banjir Saat Musim Hujan

Sosial dan Budaya

Pengaturan Arus Mudik dan Balik Dinilai Berjalan Sesuai Harapan

Daerah

Bupati Gorontalo Buka Silaturahmi Aparat Sipil Negara Yang Akan Berhaji

Sosial dan Budaya

Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Meningal Dengan Luka Tembak di Dada

Nasional

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Dimulai