Home / Nasional / Sosial dan Budaya

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 11:48 WIB

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Dimulai

Bagikan

GM – Gorontalo – Perlindungan sosial di Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menekankan pentingnya ekosistem pendataan perlindungan social, yang terintegrasi secara menyeluruh diciptakan agar perlindungan sosial tepat sasaran. Oleh karena itu, inisiatif Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilakukan sebagai sinergi dan kolaborasi multi kementerian/lembaga dalam penyediaan data berkualitas. Regsosek diharapkan dapat menyediakan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Pelaksana Regsosek tergabung dalam Gugus Tugas Pendataan yang berkoordinasi dengan Penyelenggara Satu Data Indonesia. Kementerian/lembaga yang termasuk dalam gugus tugas adalah Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga :  Pendataan Regsosek 2022 Perbaiki Data Kependudukan Yang Telah Ada

Langkah awal dalam pelaksanaan Regsosek 2022 adalah Pendataan Awal Regsosek yang dimulai hari ini, 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Selain itu berdasar arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022.

Pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi. Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya. Cakupan Pendataan Awal Regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Baca Juga :  Masyarakat Duwanga Gelar Festival Rakyat Tahun 2022

Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan. Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah.

Kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan.

Baca Juga :  Lima Arah Kebijakan Bank Indonesia 2023

Regsosek yang menjadi prioritas pemerintah ini, tentunya memerlukan dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk menyukseskan kegiatan ini. Mulai dari pendataan, pemanfaatan, hingga pemutakhiran data.

Pada pendataan awal, partisipasi aktif seluruh masyarakat Indonesia untuk menerima kedatangan petugas Regsosek di rumah. Menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur juga sangat dibutuhkan untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.

Mari mencatat untuk membangun negeri. Sukseskan Pendataan Awal Regsosek 2022, 15 Oktober-14 November 2022.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Data Tunawisma dan Anak Buah Kapal BPS Provinsi Gorontalo Lakukan Malam Regsosek

Daerah

Perekaman Data Administrasi Kependudukan di Kab. Gorontalo Telah Capai 99,4 persen

Event

Pagelaran Akbar Seni Santri Al-Falah Dinilai Sangat Spektakuler

Sosial dan Budaya

Memperbaiki Akhlak Siswa Melalui Peringatan Maulid Nabi

Nasional

Sekjen Kemenkumham Terima Penghargaan Pin Emas dari Kapolri

Ekonomi

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia

Daerah

Bone Bolango Percontohan Griya Abhipraya Pertama di Gorontalo

Ekonomi

Kinerja Pasar Modal Tumbuh Positif, Menjadikan Indonesia Kondusif Buat berinvestasi