GM – Kota Gorontalo – Tanpa terkecuali, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 menjamah seluruh rakyat Indonesia. Termasuk mereka yang karena nasibnya tidak memiliki rumah, atau tunawisma. Selain itu, orang yang harus bekerja dengan berpindah-pindah tempat dalam kurun waktu tertentu. Seperti Anak Buah Kapal (ABK) berbendera Indonesia.
Untuk rakyat yang memiliki karekter tersebut, Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo tidak kehilangan akal, untuk mendapatkan data mereka yang akurat. Bagi para tunawisma, para petugas dari BPS kabupaten/kota mendata saat mereka tidak bekerja di jalanan, alias saat mereka tinggal di suatu tempat untuk beristirahat di malam hari.
Sementara itu, bagi Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal berbendera Indonesia, dilakukan saat kapalnya merapat di salah satu dermaga pelabuhan, seperti di pelabuhan Kota Gorontalo.
Untuk keperluan pendataan tersebut, BPS kabupaten/kota melaksanakan Malam Regsosek. Kegiatan itu dilaksanakan dari 29 Oktober pukul 21.00 Wita, hingga 30 Oktober 2022 pukul 06.00 Wita.

Di beberapa tempat seperti di Kota Gorontalo, dipimpin langsung Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif.
“Malam Regsosek ini salah satu upaya BPS memastikan semua tercatat. Apalagi untuk mereka yang selalu berpindah-pindah seperti ABK dan Tunawisma. Sehingga diambil satu titik waktu (malam regsosek) untuk mendata mereka,” terang Hanief.
“Sahabat data, mari kita sukseskan pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022. Mencatat untuk membangun negeri,” imbuhnya, mengajak masyarakat untuk menyukseskan Regsosek 2022.

Guna memperbaiki data kependudukan yang selama ini digunakan pemerintah menentukan kebijakannya, Badan Pusat Statistik mendapat tugas untuk melakukan pendataan, memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Regsosek 2022 dilakukan sejak 15 Oktober – 14 November 2022.
Diharapkan dengan jawab benar dan jujur dari masyarakat, nantinya akan diperoleh data tunggal yang akurat. Sehingga kebijakan terkait dengan hak-hak rakyat tidak lagi salah sasaran.(*as)