Home / Daerah / Sosial dan Budaya

Jumat, 6 Januari 2023 - 20:45 WIB

Perekaman Data Administrasi Kependudukan di Kab. Gorontalo Telah Capai 99,4 persen

Bagikan

GM – Kabupaten Gorontalo – Mencatatkan diri dengan melakukan perekaman data administrasi kependudukan pada dinas kependudukan kabupaten-kota, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo, tentu saja menjadi hal yang harus dan wajib dilakukan masyarakat. Jika mereka hendak memperoleh berbagi kemudahan, seperti kepesertaan jaminan kesehatan, perpajakan, hingga berbagai bantuan sosial yang berbasis pada data kependudukan tersebut.

Sampai akhir tahun 2022, Disdukcapil Kabupaten Gorontalo, telah mendata lebih dari 99,4% penduduknya. Dengan artian hampir seluruh warga Kabupaten Gorontalo, telah melakukan perekaman data kependudukannya.

Baca Juga :  Safari Dakwah Motabiya Akan Digelar Malam Ini di Masjid Agung Baiturahma Limboto
Kepala Dinas Kepemdudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Muhtar Nuna.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, di ruang kerjanya, di komplek Perkantoran Pemeritahan Kabupaten Gorontalo, Limboto.

“Naik Signifikan (Jumlah Perekaman Data Kepedudukn, Red). Alhamdulillah 2020 kemarin, kita mendapat penghargan dari kementerian, karena termasuk daerah yang melakukan tuntas perekaman e-KTP,” ujarnya.

Dia mengaku, banyak menemui kendala di tengah masyarakat, ketika akan mendata data kependudukan. Seperti waktu yang tidak pas dengan waktu masyarakat, warga yang enggan untuk di foto, warga tidak mau melakukan pemindaian retina dan berbagai alasan lain.

Baca Juga :  Kabupaten Bone Bolango Targetkan 20 Ribu Anak Punya KIA

Untuk menjangkau seluruh masyarakat dan memudahkan melakukan perekaman kependudukan, Disdukcapil menumpuh beberapa trik, salah satunya dengan mengangkat beberapa petugas registrasi di desa. Tugas mereka memastikan masyarakat yang belum memiliki data administrasi kependudukan, seperti e-KTP dan Kartu Keluarga, datang dan mengurusnya.

“Jadi kita sudah berikan datanya, di desa ini misalnya ada 100 orang belum punya KTP dan belum melakukan perekaman. Siapa-siapa dia, semisal Si ini belum punya akte kelahiran, Si ini belum punya Kartu Keluarga. Petugas register desa akan memastikan nama-nama dalam data itu datang mengurus data kependudukannya,” terang Muhtar Nuna.

Baca Juga :  Simposium Maleo Warisan Dunia Semarakkan Hari Maleo Sedunia

Selain itu, Disdukcapil akan membuat surat undangan perekaman data kependudukan yang ditandatangi Bupati Kabupaten Gorontalo. Sehingga masyarakat merasa dihargai dengan adanya undangan dari bupati itu, dan mau melakukan perekaman data kependudukannya.

“Efektif, cara itu efektif, Alhamdulillah, makanya kita meningkat mencapai 99,4%,” tegas Muhtar Nuna.(*as)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Gorontalo Studi Tiru Perkada APBD di Minsel

Daerah

Wakil Bupati Bone Bolango Ajak Orang Tua Memperhatikan Gizi Makanan Anak-Anak

Daerah

Pemkab Gorontalo Akan Gelar Pasar Murah Hingga Akhir Tahun

Sosial dan Budaya

Sebanyak 12 Kepala Keluarga Desa Hutadaa Memilih Mengungsi Dari Banjir

Daerah

Safari Ramadan di Fokuskan Pada Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim
Bupati Gorontalo

Daerah

Nelson Galakkan Program Menaman dan Menanam Untuk Kedalikan Inflasi

Daerah

Sawaludin : Gorontalo Bisa Hebat

Sosial dan Budaya

Manfaat Donor Darah Rutin Bagi Kesehatan Tubuh