Home / Sosial dan Budaya

Jumat, 30 September 2022 - 19:52 WIB

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Gorontalo Capai 35,7 Milyar

Bagikan

GM – Kota Gorontalo – Di samping pemerintah memberita kemudahan dan bantuan pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, agar warganya terjamin kesehatanya, pemerintah juga berharap jumlah kepesertaan mandiri aktif terus meningkat. Di mana setiap peserta membayar iuran kepesertaan secara mandiri, tepat waktu, dan tanpa bantuan pembayaran iuran dari pemerintah.

Namun untuk mencapainya tidaklah gampang. Terlebih saat ini jumlah peserta mandiri tidak sejalan dengan ketaatan mereka membayar iuran tepat waktu. Dengan kata lain saat ini banyak peserta mandiri yang nunggak alias tidak bayar iuran secara rutin.

Baca Juga :  Dua Kabupaten-Kota di Gorontalo Belum UHC

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Mohamad Yusrizal, mengungkapkan, dari total peserta BPJS Kesehatan mandiri di Gorontalo, lebih dari setengahnya menunggak iuran, dan jaminan kesehatannya tidak lagi aktif.

“Jumlah peserta mandiri yang terdaftar di BPJS Kesehatan Gorontalo sampai September ini diangka 58 ribu jiwa. Di mana 35 ribu jiwa di antaranya menunggak iuran,” ungkap Yusrial.

Baca Juga :  Peserta Dikili di Bongo Capai Ratusan Orang

“Dengan total tunggakan sampai dengan saat ini, mencapai 35,7 milyar rupiah,” imbuhnya.

Untuk menekan jumlah peserta yang menunggak dan sudah tidak aktif itu, serta meringakan peserta membayar tunggakan, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Di mana bagi peserta yang telah menunggak lebih dari 24 bulan (2 tahun), semisal menunggak 36 bulan atau lebih, bisa membayar tunggakkannya selama 24 bulan saja, dan dibayar mengangsur selama 12 kali dalam 12 bulan.

Baca Juga :  Khotib: Umat Islam Harus Jaga Tali Silaturahmi

Mohamad Yusrizal berharap, dengan adanya program REHAP, peserta mandiri yang telah menunggak dapat membayar tunggakanya dengan mudah. Sehingga jaminan kesehatannya aktif kembali. Ia mengingatkan agar seluruh peserta membayar iuran secara rutin, sebelum tanggal 10 tiap bulannya.(*as)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda: Eksistensi PMI Kecamatan Harus Dirasakan Masyarakat

Sosial dan Budaya

Apel Siaga Pengukuhan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022

Sosial dan Budaya

Peserta Dikili di Bongo Capai Ratusan Orang

Event

Boliyohuto Carnival 2022 Resmi Dibuka

Sosial dan Budaya

Jalan Alakadarnya Dibangun Warga Untuk Sebrangkan Motor

Daerah

Memastikan Anak Memiliki Akte Kelahiran dan Data Kependudukan Dengan Program Ahlak

Sosial dan Budaya

Puncak Arus Balik Lebaran 2023 di Bandara Djalaludin

Sosial dan Budaya

Wilayah Gorontalo Dapat Mengamati Gerhana Bulan Total