GM – Kabupaten Gorontalo – Tim Direktorat Pembinaan Peranserta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengunjungi dua desa percontohan di Kabupaten Gorontalo. Yaitu Desa Pilohayanga dan Tabongo Timur. Di dua desa tersebut Tim Ditpermas KPK mendalami implementasi dan pengawasan masyarakat pada penggunaan dana desa dan pembangunan di desa.
Saat di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, mereka mengunjungi beberapa unit usaha di desa yang bersumber pada dana desa. Seperti ke Badan Usaha Milik Desa Pertashop, Tani Mart dan unit kerja usaha UMKM Kopiah Keranji.
Di sana mereka menggali secara detai seluruh draf perencanaan pembagunan desa, khususnya yang bersumber pada dana desa. Di samping itu, untuk menggali informasi peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa, Tim Ditpermas KPK berdialog dengan beberapa kalangan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, bahkan ibu-ibu rumah tangga.

Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, saat mendampingi tim tersebut di Desa Tabongo Timur berharap, Desa Pilohanyanga dan Tabongo Timur, menjadi desa percontohan observasi KPK RI di Kabupaten Gorontalo.
“Saya berharap dari dua desa ini, salah satunya akan masuk sebagai perwakilan desa yang menjadi penilaian KPK pada desa percontohan observasi KPK RI di Kabupaten Gorontalo, dan mewakili Provinsi Gorontalo,” pungkas Roni, seperti dilansir laman https://gorontalokab.go.id/.(*as)