Home / Ekonomi

Senin, 19 Desember 2022 - 22:58 WIB

Kemandirian Fiskal Tingkatkan Angka Kemiskinan

Beggars sitting under a bridge with cups have money.

Beggars sitting under a bridge with cups have money.

Bagikan

GM – Kota Gorontalo – Sudah semestinya, pembangunan suatu daerah sebaiknya dapat dibiayai sendiri oleh keuangan daerah, dengan bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun pada kenyataannya masih banyak daerah mengantungkan keuangnya pada kucuran dana dari pemerintah pusat, pasalnya PAD yang mereka peroleh, salah satunya dari pajak, tidaklah mencukupi untuk membiayai pembangunan.

Seperti halnya yang terjadi di Gorontalo. Diusianya yang ke-22 tahun, daerah pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara tersebut, masih tergolong daerah yang belum mandiri secara fiskal. Itu artinya daerah itu belum mampu membiayai pembangunan secara mandiri, atau masih sangat tergantung dari Transfer fiskal dari pemerintah pusat.

Kesimpulan Tim Penelitan Kemandirian Fiskal Gorontalo

Berdasarkan penelitian tentang kemandirian fiskal di Gorontalo, yang dilakukan tim kolaborasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo dan Ikatan Sarjane Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Gorontalo, Provinsi Gorontalo masih tergolong dalam zona merah. Daerah dengan tingkat kemandirian fiskal sangat rendah.

Baca Juga :  Per 3 Januari Harga Pertamax dan Dex Series Turun

Salah satu kesimpulan tim peneliti tersebut adalah derajat Kemandirian Fiskal (MF) regional Provinsi Gorontalo masih berada dalam kategori Belum Mandiri (zona merah) dalam periode 2010-2021. Tetapi trendnya membaik dari tahun 2017 hingga 2021. Khusus Provinsi Gorontalo dan Kota Gorontalo mulai bergeser ke kategori Menuju Kemandirian di tahun 2017, 2019, 2020, dan 2021.

Ilustrasi

Sementara itu, hasil penelitian tentang dampak kemandirian fiskal terhadap tingkat kemiskinan di Gorontalo cukup menari. Tercatat KF berpengaruh positif terhadap kemiskinan pada periode 2010-2019, tetapi negatif terhadap periode 2010-2021. Tidak terjadi pelanggaran asumsi klasik atau Best Linear Unbiased Estimator (BLUE) pada semua periode. Artinya peningkatan KF dalam kondisi ekonomi normal justru meningkatkan angka kemiskinan. Sebaliknya KF di era terdampak COVID-19 justru menurunkan kemiskinan.(*as)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia

Daerah

Irjen Kementan RI Serahkan Bantuan Kepada Bupati Gorontalo

Ekonomi

Data Tunawisma dan Anak Buah Kapal BPS Provinsi Gorontalo Lakukan Malam Regsosek

Daerah

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Luncurkan SIAP QRIS

Ekonomi

OJK Luncurkan Lokasi Baru Kontak 157 Untuk Perkuat Layanan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Daerah

Bupati Gorontalo Pastikan Perumahan Tenaga Honorer

Ekonomi

NTP di Gorontalo Besarnya Konsisten Turun

Ekonomi

Inflasi Year on Year Kota Gorontalo Senilai 5,09 Persen