Home / Ekonomi

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:37 WIB

Lewat QRIS Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Makin Mudah

Bagikan

GM – Bone Bolango – Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) meluncurkan SPPT PBB-P2 tahun 2023. Uniknya telah dilengkapi Quik Respon Code Indonesia Standard (QRIS) dalam blanko pajak. Hal itu salah satu inovasi anyar Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di sektor pelayanan publik.

“Tahun ini kami meluncurkan SPPT PBB-P2 yang telah dilengkapi QRIS tercetak, baik QRIS tahun berjalan maupun QRIS piutang. Pencatuman QRIS pada SPPT PBB-P2 bakal mempermudah masyarakat dalam membayar pajak,”ungkap Kepala BKPD Iwan Mustapa, Senin (8/5/2023).

Iwan menjelaskan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), wajib pajak cukup memindai kode QRIS yang telah tersedia dalam blanko. Bisa membanyar menggunakan dompet digital seperti Gudang Voucher, Ovo, Gopay, dana Dana. Selain itu bisa juga menggunakan QRIS Bank, misalnya Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI dan bank lainnya.

Baca Juga :  Peringatan Ke-94 Hari Ibu Nasional 2022 dan Pentingnya Memahami UU 12/2022

Kemudian diperiksa nilainya apakah telah sesuai untuk kemudian diproses bayar. Jika wajib pajak memiliki tunggakan PBB tahun sebelumnya, di blanko SPPT telah tersedia juga QRIS khusus Piutang. Sehingga inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

SPPT PBB-P2 yang dilengkapi QRIS, saat ini sedang dalam proses cetak. Segera akan di-distribusikan awal minggu depan melalui desa dan kelurahan. Akan tetapi, bagi masyarakat yang belum memperoleh blanko yang telah dilengkapi QRIS, tetap dapat mencetak secara mandiri melalui aplikasi SIKAP Pemda.

Baca Juga :  OJK Luncurkan Aplikasi iDebKu

“Karena keterbatasan waktu, kami mohon maaf blanko SPPT tahun ini yang telah dilengkapi QRIS, masih terbatas untuk puluhan Desa/Kelurahan yang menjadi piloting program,” ujar Iwan.

Akan tetapi masih menurutnya, masyarakat dapat mendownload dan mencetak secara mandiri melalui aplikasi SIKAP (http://sikap.bkpd.bonebolangokab.go.id) untuk memperoleh e-SPPT dan melakukan pembayaran secara non tunai, atau melalui SPPT yang telah diedarkan sebelumnya.

Pertama di Gorontalo

Dia mengungkapkan inovasi SPPT PBB-P2 itu menjadi yang pertama di Provinsi Gorontalo. Hal itu merupakan usaha Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bone Bolango, untuk terus mendigitalisasi layanan pemerintah, dan memberikan literasi kepada masyarakat untuk ber-transaksi secara non tunai dalam pembayaran pajak, maupun retribusi. Sehingga tata kelola pemerintahan berbasis digital dapat terwujud, sebagaimana visi misi Bupati Bone Bolango Hamim Pou dan Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli.

Baca Juga :  Gaji Ke-13 ASN Mulai Dicairkan Hari Ini

“Harapan kami inovasi ini dapat dimanfaatkan, dan masyarakat dapat segera melakukan pembayaran pajak-nya. Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, karena dengan membayar pajak berarti telah membantu Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam meningkatkan layanan dan belanja public, serta terlibat dalam pembangunan sosial dan kemasyarakatan,” tandasnya. (*as – Tim Redaksi IKP/Humas/Kominfo)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

188 Petugas ST2023 Siap Lakukan Pendataan
Kuangan

Ekonomi

OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

Ekonomi

Pertambangan Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Baru di Gorontalo

Daerah

Aparat Sipil Negara Bone Bolango Akan Terima Gaji 13 di Juni

Ekonomi

Atas Pemintaan Pemegang Saham, Izin PT Bank Perkreditan Rakyat Telaga Sinarcahaya dicabut OJK

Ekonomi

726 Milyar Rupiah Uang Kertas Emisi Baru Telah Disiapkan Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Ekonomi

Penjabat Gubernur Gorontalo Buka HLM Tim Pengendali Inflasi Daerah

Ekonomi

OJK Tempuh 5 Kebijakan Untuk Memperluas Akses Keuangan Masyarakat