GM – Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terkait APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2022. Agar Perkada ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyusunnya secara hati-hati, sebelum Perkada itu lahir.
Berbagai referensi aturan sangat dibutuhkan, termasuk berbagai pengalaman daerah yang pernah menerapkan Perkada soal APBD tersebut. Seperti yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara. Perkada pernah diterapkan terkait APBD induk maupun APBD Perubahan. Langkah itu tentunya telah melewati berbagai langkah konsultasi. Baik ke pemerintah provinsi, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Kemendagri dan Kemenkeu RI.
Terkait hal tersebut, Bupati Nelson Pomalingo didampingi Asisten III dan Pimpinan OPD terkait, bertemu dengan Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, di Ruang Kerja Bupati Minsel, Selasa (01/11/2022).

Kedatangan Bupati Gorontalo dan rombongan ke Minsel, dalam rangka studi tiru, untuk mempelajari tentang penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Khususnya Perkada APBD-P.
“Karena mereka (Pemkab Minahasa Selatan, red) sudah pernah melakukan itu. Kami di Kabupaten Gorontalo sementara membahas APBD Lanjutan. Ini perlu membuat Perkada soal itu (APBD-P, Red), Sehingga itulah kita pelajari,” kata Nelson.
“Kita ingin sukses dan Selamat,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Pertemuan kedua pimpinan daerah itu bicara soal program yang patut untuk dikolaborasikan.
“Kolaborasi kita akan lakukan antara Gorontalo dan Sulawesi Utara. Kami lihat adalah potensi besar di bidang pertanian dan perkebunan, terutama kelapa dan holtikultura,” ungkap Nelson.
Selain pertanian dan perkebunan, Nelson Pomalingo juga menjajaki kolaborasi di bidang pendidikan. Alasanya saat di Minsel, dia melihat adanya Politeknik Pelayaran. Nelson berharap ke depannya politeknik serupa dapat didirikan di Gorontalo.(*as/ https://gorontalokab.go.id/)