Home / Daerah

Rabu, 24 Mei 2023 - 07:46 WIB

Deklarasi Nol Halinar di Dalam Lapas Kelas IIB Pohuwato

Bagikan

GM – Pohuwato – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo, menggelar apel bersama deklarasi zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato Irman Jaya, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, dan staf.

Irman Jaya mengatakan, kegiatan deklarasi Halinar ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat merugikan semua.

“Kegiatan Deklarasi Halinar ini juga merupakan wujud komitmen bersama kita sebagai petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk bersih dari peredaran dan pemakaian Narkoba, Handphone, dan barang-barang yang berpotensi membahayakan di dalam Lapas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Irjen Kementan RI Serahkan Bantuan Kepada Bupati Gorontalo

“Selain itu, kita tau bersama bahwa Narkoba, Handphone, dan barang-barang yang berpotensi membahayakan adalah sumber masalah dan bencana bagi kita semua,” tgasnya.

Narkoba Merusak Kesehatan Fisik dan Mental

Narkoba dinilai dan terbukti dapat merusak kesehatan fisik dan mental. Keberadaan Handphone di dalam lapas dapat menjadi alat komunikasi yang tidak terkontrol dan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal negatif. Menurut Irman, barang-barang yang berpotensi membahayakan dapat menjadi senjata tajam yang dapat menyebabkan luka dan kematian.

Baca Juga :  Tembus Rp40 Milyar, Bansos di Kabupaten Gorontalo Tertinggi di Provinsi Gorontalo

“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mendukung dan melaksanakan kegiatan Deklarasi Halinar ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Mari kita buktikan bahwa Lapas Pohuwato adalah Lapas yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas,” kata dia.

“Saya juga mengingatkan kepada kita semua agar senantiasa menjalankan tugas dan kewajiban kita dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Tak hanya itu, ia menyampaikan, kegiatan Deklarasi Halinar kali ini juga dilatarbelakangi oleh pemberitaan buruk tentang Halinar di dalam Lapas. Hal itu telah mencoreng nama baik Institusi Pemasyarakatan. Lapas Pohuwato tidak ingin menjadi sorotan negatif publik karena adanya Halinar di dalamnya. Lapas Pohuwato ingin menjadi contoh positif bagi lapas-lapas lainnya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Butuh 615 Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024

“Oleh karena itu, mari kita jaga bersama nama baik Lapas Pohuwato dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Halinar ini secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan apel ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kepolisian Resort Pohuwato. Hadir pula Badan Narkotika Nasional Pohuwato, Kodim 1313 Marisa, dan Pengadilan Negeri Marisa.(*as/rls)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sawaludin : Insya Allah Dari Masjid Ini Bisa Lahir Pemimpin – Pemimpin Agama

Daerah

Hamim Pou Sosialisasikan Puja Indah

Daerah

Tiga Kendaraan Roda Tiga Bagi Tiga Kecamatan di Bone Bolango

Daerah

Muslimat NU Bone Bolango Berbagi Takjil

Daerah

Bone Bolango Percontohan Griya Abhipraya Pertama di Gorontalo

Daerah

Sekda Kabupaten Gorontalo: Pemuda Harus Bersatu Bangun Bangsa

Daerah

Pencabutan Keris Tandai Penutupan FPDL 2022

Daerah

Safari Ramadan di Fokuskan Pada Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim