Home / Daerah

Rabu, 24 Mei 2023 - 07:46 WIB

Deklarasi Nol Halinar di Dalam Lapas Kelas IIB Pohuwato

Bagikan

GM – Pohuwato – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo, menggelar apel bersama deklarasi zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato Irman Jaya, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, dan staf.

Irman Jaya mengatakan, kegiatan deklarasi Halinar ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat merugikan semua.

“Kegiatan Deklarasi Halinar ini juga merupakan wujud komitmen bersama kita sebagai petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk bersih dari peredaran dan pemakaian Narkoba, Handphone, dan barang-barang yang berpotensi membahayakan di dalam Lapas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Gorontalo Buka Turnamen Domino di Kelurahan Kayubulan Bawah

“Selain itu, kita tau bersama bahwa Narkoba, Handphone, dan barang-barang yang berpotensi membahayakan adalah sumber masalah dan bencana bagi kita semua,” tgasnya.

Narkoba Merusak Kesehatan Fisik dan Mental

Narkoba dinilai dan terbukti dapat merusak kesehatan fisik dan mental. Keberadaan Handphone di dalam lapas dapat menjadi alat komunikasi yang tidak terkontrol dan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal negatif. Menurut Irman, barang-barang yang berpotensi membahayakan dapat menjadi senjata tajam yang dapat menyebabkan luka dan kematian.

Baca Juga :  Tembus Rp40 Milyar, Bansos di Kabupaten Gorontalo Tertinggi di Provinsi Gorontalo

“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mendukung dan melaksanakan kegiatan Deklarasi Halinar ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Mari kita buktikan bahwa Lapas Pohuwato adalah Lapas yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas,” kata dia.

“Saya juga mengingatkan kepada kita semua agar senantiasa menjalankan tugas dan kewajiban kita dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Tak hanya itu, ia menyampaikan, kegiatan Deklarasi Halinar kali ini juga dilatarbelakangi oleh pemberitaan buruk tentang Halinar di dalam Lapas. Hal itu telah mencoreng nama baik Institusi Pemasyarakatan. Lapas Pohuwato tidak ingin menjadi sorotan negatif publik karena adanya Halinar di dalamnya. Lapas Pohuwato ingin menjadi contoh positif bagi lapas-lapas lainnya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan.

Baca Juga :  Tanam Bibit Cabai Rawit di Lingkungan Santri Pondok Pesantren Hubulo

“Oleh karena itu, mari kita jaga bersama nama baik Lapas Pohuwato dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Halinar ini secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan apel ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kepolisian Resort Pohuwato. Hadir pula Badan Narkotika Nasional Pohuwato, Kodim 1313 Marisa, dan Pengadilan Negeri Marisa.(*as/rls)

Share :

Baca Juga

Daerah

1.245 Ternak Dikurbankan di Kabupaten Bone Bolango

Daerah

Roni Sampir Nilai Kesepakatan Dengan BPJS Kesehatan Akan Tingkatkan Pelayanan

Daerah

Kabupaten Bone Bolango Akan Makin Bergerak Cepat di 2023

Daerah

Rangkaian Gorontalo Karnaval Karawo 2023 Diluncurkan Pj. Gubernur Gorontalo

Daerah

Sambut Kedatangan Sawaludin, Abdillah Alhasni Hentikan Sejenak Pidatonya

Daerah

Pemkab Gorontalo Serahkan Bantuan Bagi 270 UMKM

Daerah

Wakil Bupati Bone Bolango Minta Anggota BPD Bersinergi Dengan Pemerintah Desa

Daerah

Hamim Pou Sosialisasikan Puja Indah