GM – Kabupaten Gorontalo – Bagi masyarakat yang melahirkan anak, anaknya langsung bisa memperoleh akte kelahiran, kartu keluarga terbaru, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Data administrasi kependudukan tersebut, diserahkan kepada orang tua, ketika mereka hendak meninggalkan fasilitas kesehatan tempat melahirkan.
Kemudahan itu diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo, sebagai perwujudan dari program Anak Lahir ada Akta (Ahlak). Inoivasi program tersebut diakui Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna, sebagai cara antisasi warga mengurus data administrasi kependudukan anaknya ketika dibutuhkan. Seperti pada saat anak akan masuk sekolah, atau anak membutuhkan jaminan kesehatan.

“Jadi yang melahirkan di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Gorontalo, pulangnya mereka sudah membawa akte kelahiran, kartu keluarga dan KIA,” terang Muhtar Nuna.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan menerapkan program Ahlak tersebut, saat ini kepemilikan akte kelahiran di Kabupaten Gorontalo, telah mencapai 97% dari penduduknya. Selain itu, diharapkan inovasi tersebut menjadi motivasi masyarakat, untuk melahirkan di fasilitas kesehatan.
Muhtar mengungkapkan, menurut rencana, di 2023 ini, Disdukcapil Kabupaten Gorontalo bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, akan meluncurkan sebuah inovasi tentang data kependudukan, dengan sebutan Program Pelayanan Administrasi Terkoordinasi. Di mana dengan program ini Disdukcapil akan mengeluarkan data kependudukan dan BPJS Kesehatan akan mengeluarkan kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan bagi si bayi.(*as)