GM – Kabupaten Gorontalo – Melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memberikan tali asih atau bantuan, kepada keluarga yang salah satu anaknya meninggal dunia. Anak yang masih di bawah umur itu, dicurigai meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal akut misterius. Penyakit itu timbul karena pemberian obat sirup bagi anak di bawah umur.
Tali asih yang diberikan merupakan salah satu bentuk belasungkawa sekalugus bentuk dukungan Pemkab, bagi keluarga yang tinggal di kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto itu.
“Minimal kami membantu meringankan beban keluarga yang berduka,” ujar Roni Sampir usai mengunjungi rumah duka. Senin (24/10).

Terkait kasus ini, Roni menyampaikan Pemda segera membuat langkah untuk pencegahan agar kasus kematian yang disebabkan karena obat sirup ini, tidak akan terjadi. Ungkapnya, melalui Dinas Kesehatan, Pemda akan menyurati ke semua apoteker, untuk menarik obat sirup itu, untuk tidak diperjualbelikan.
“Kami bersama BPOM juga akan melakukan rapat dan mengambil langkah strategi, yang akan dilakukan. Yaitu melakukan sidak ke semua apotek atau toko obat,” ujarnya.
“Kedua kami akan memberikan pengumuman atau edukasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sirup atau beli obat bebas,” tambah Sekda.
Ia berharap dengan adanya langkah-langkah yang akan dilakukan itu, maka kasus ini tidak akan terulang lagi di Kabupaten Gorontalo.
“Saya berharap dengan langkah ini kejadian yang dialami keluarga yang meningggal itu tidak terulang lagi. Saya juga berharap ini yang pertama dan terakhir di Provinsi Gorontalo. Terutama di Kabupaten Gorontalo,”pungkasnya.(*as/ https://gorontalokab.go.id/ )