Home / Ekonomi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:37 WIB

QRIS Diterapkan Pada Pembayaran di Pasar

Bagikan

GM – Kabupaten Gorontalo – Seiring dengan terus bergulirnya sistem pembayaran digital paska pandemik Covid-19, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo, bersama pemerintah Kabupaten Gorontalo luncurkan sistem pembayaran dengan Quick Responds Code Indonesia Standard (QRIS) di pasar Kayubulan, Limboto. Selasa (18/10).

Program yang diluncurkan itu dikenal dengan Sehat, Inovatif, Aman, Pakai (SIAP) QRIS. Deputi Bank Indonesia, Miftahul Huba, mengatakan, SIAP QRIS merupakan program pembayaran digital di pasar dan pusat perbelanjaan. Selain melindungi masyarakat, juga mendukung pemulihan ekonomi nasional setelah Pandemik Covid-19.

Baca Juga :  Bank Mandiri Bina UMKM Hingga Mampu Bersaing di Tingkat Nasional dan Internasional

“Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu daerah yang potensial. Di mana memang jumlah penduduknya terbanyak di Provinsi Gorontalo. Pengguna QRIS di daerah ini sudah mencapai sekira 69 persen dari total penduduknya,” terang Huda.

Baca Juga :  Mulai 1 Juli 2023 Usaha Mikro Dikenakan MDR Sebesar 0,3% Setiap Transaksi

Ia menambahkan, BI ingin berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, bagaimana penggunaan QRIS bisa ditingkatkan, dan lebih berfokus pada pedagang kecil mikro.

“QRIS merupakan kanal untuk memfasilitasi secara ritel. Sehingga nanti transaksi dilakukan secara aman, cepat, mudah dan murah. Harapan kami ini dan juga sesuai harapan Pak Bupati, peluncuran di Pasar Kayubulan ini, merupakan percontohan dan akan dievaluasi terus,” katanya.

Baca Juga :  Marten A. Taha Buka Pelatihan CBP Rupiah Bagi Para Guru

Di bagian lain Kadis Perindag Kabupaten Gorontalo viktor asiku menyampaikan, Kabupaten Gorontalo adalah wilayah ketiga sebagai daerah melakukan peluncuran program SIAP QRIS. “Pembayaran menggunakan QRIS telah kami dahului, berkat kerjsama antara Disperindag dan Dinas pendapat daerah Kabupaten Gorontalo, bersama dengan gudang Voucher, terkait pembayaran retrebusi daerah. Sampai saat pembayaran retribusi khususnya Disperindag, sudah mencapai 80 persen,” tandas Viktor. .(*as / https://gorontalokab.go.id/ )

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kemandirian Fiskal Kabupaten Gorontalo Tergolong Belum Mandiri

Ekonomi

OJK dan KPK Gelar Workshop Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal

Ekonomi

Per 3 Januari Harga Pertamax dan Dex Series Turun

Ekonomi

GNPIP Dinilai Berhasil Tekan Inflasi

Ekonomi

NTP Gorontalo Terendah di Kawasan Timur Indonesia

Daerah

PESIAR Wujud Nyata Inovasi Dalam Pelayanan Kesehatan

Ekonomi

Peresmian Pojok Statistik Pertama di Gorontalo

Ekonomi

Bank Indonesia Gorontalo Resmikan Mesin Pengering dan Penggilingan Gabah