GM – Kota Gorontalo – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Bole Bolago, dipastikan mulai dibayarkan. Pembayarannya mulai hari ini 05 Juni 2023. Gaji ke-13 itu diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Anggota DPRD. Hal itu dipastikan Kepala BKPD Bone Bolango Iwan Mustafa.
“Hari ini (05/06, Red) Gaji 13 ASN dan Anggota DPRD Bone Bolango dibayarkan,” ujar Iwan.
Dia menerangkan, pembayaran gaji ke-13 itu sesuai Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2023. Peraturan itu tentang Petunjuk Teknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
“Pembayaran gaji ke-13 hari ini, sebagaimana diperintahkan Bupati Bone Bolango. Hal itu disampaikan saat memimpin rapat kerja pimpinan OPD tentang pembayaran gaji ke-13 pada awal Juni,” sambung Iwan.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, pembayaran gaji ke-13 ini sebagai bagian komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan kesejahteraan ASN. Khususnya menghadapi kebutuhan dalam membantu pembiayaan pendidikan anak sekolah menghadapi tahun ajaran baru.
“Sebagai wujud dari komitmen tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp17 milyar yang disiapkan utk pembayaran gaji ke-13,” terangnya.
Secara teknis Kepala BKPD menyampaikan jumlah keseluruhan aparatur negara yang akan menerima gaji ke-13 tersebut, sejumlah 3882 orang. Terdiri dari PNS 3572 orang, PPPK 283 orang, Pejabat Negara dan anggota DPRD 27 orang.(*as)