GM – Kabupaten Gorontalo – Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu daerah di Provinsi Gorontalo yang sampai saat ini belum mencapai Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC). Hal itu terkait jaminan sosial kesehatan bagi masyarakatnya, yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Terkait hal tersebut, pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen dan berupaya mencapainya pada September 2023. Tidak tanggung-tanggung, untuk mencapai status UHC BPJS Kesehatan itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyediakan anggaran senilai 26 milyar rupiah.
Sebagaimana diungkapkan Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, anggaran itu akan dipergunakan untuk membayarkan premi jaminan Sosial Kesehatan. Bagi masyarakat yang termasuk dalam kelompok Penermina Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
“Terutama mereka yang tidak mampu dan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS. Maka langsung akan di layani secara gratis baik di rumah sakit dan di seluruh Puskesmas,” kata Sekda.
Sebagai langkah mematangkan upaya tersebut, Pemkab Gorontalo dan Kantor BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo, menggelar rapat. Kegiatan itu bertajuk Rekonsiliasi Iuran Wajib peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Gorontalo Triwulan II Tahun 2023.
Rapat tersebut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo, Deputi Regional X BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Cabang Kabupaten Gorontalo, Kelapa Badan BKAD dan undangan lainnya di salah satu Cafe yang ada di Kecamatan Limboto.(*as)