GM – Kota Gorontalo – Menyusul pemberlakuan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM), setelah pemerintah menaikan harganya, ternyata tidak serta merta diikuti oleh naiknya barang-barang kebutuhan masyarakat. Salah satunya harga-harga pada komoditi makanan, minuman dan tembakau.
Dalam kurun waktu September 2022, kebijakan pemerintah tersebut membuat infasi signifikan pada kelompok pengeluaran transportasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat, inflasi pada kelompok pengeluaran ini mencapai 9,7 persen.
Pada saat publikasi pertumbuhan ekonomi di Kantor BPS Provinsi Gorontalo, (03/10), Kepala Kantor BPS Provinsi Gorontalo mengatakan, kenaikan harga BBM di pertengahan bulan September lalu, belum memberikan dampak yang besar pada kelompok komoditi, yang dibutuhkan masyarakat di Gorontalo, kecuali pada ongkos angkutan kota.
Namun uniknya, meski harga BBM telah naik, harga dari kelompok makanan, minuman dan tembakau selama bulan Septemeber terpotret mengalami deflasi sebesar – 2,13 persen. Itu menandakan, selama September tahun ini, harga komiditi pada kelompok pengeluaran ini secara umum mengalami penurunan.

Karena pengaruh pergerakan harga pada kelompok ini pada inflasi atau deflasi sangat besar, meskipun kelompok transportasi mengalami inflasi hingga 9,7 persen, namun inflasi secara umum di Gorontalo masih tidak setinggi yang dibayangkan. Hanya mengalami inflasi sebesar 0,49 persen.
“Efek pada ongkos transportasi sudah berasa di bulan ini (September_red), tetapi effect ke harga belum serta merta pada bulan ini, khususya harga-harga kebutuhan pokok,” ujar Kepala BPS Provinsi Gorontalo.
Namun begitu, Mukhamad Mukhanif berpesan, agar masyarakat mewaspadai pergerakan harga mulai Oktober tahun ini, sembari menanti interfensi yang akan dilakukan pemeritah, untuk menekan dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut.(*as)