GM – Kota Gorontalo – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam sebuah konfresi pers di Jakarta, menyatakan, BI akan melakukan penyesuaian Merchant Discount Rate (MDR), bagi setiap transaksi menggunakan kanal Quick Code Response Indonesia Standard (QRIS). Di mana penyesuaian tersebut dari 0% menjadi 0,3%. Besaran penyesuaian itu masih di bawah MDR yang sebelumnya ditetapkan senilai 0,7% per transaksi.
“Efektif sejak 1 Juli 2023,” ujar Perry Warjiyo, sebagaimana dilansir kontan.co.id. Kamis (22/6).
Adanya penyesuai MDR tersebut dibenarkan Kantor Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo. Menurutnya, penyesuaian hanya berlaku bagi usaha mikro. Sedangkan bagi usaha bersekala kecil dan menegah, MDR-nya tetap sebesar 0,7% per transaksi.
Sebelumnya, ketika ketentuan penggunaan kanal QRIS diterbitkan pada 2019, kebijakan MDR QRIS bagi Usaha Mikro adalah 0,7%. Kemudian sejak terjadinya pandemi Covid-19 di 2020 hingga Juni 2023, MDR QRIS bagi Usaha Mikro adalah 0%. Kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan BI terhadap UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam keterangannya, BI Menjelaskan tujuan peningkatan MDR menjadi 0,3%, yaitu untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna, serta menjaga sustainability penyelenggaraan layanan QRIS oleh industri.
Dengan penyesuaian tersebut, setiap transaski di Mechant QRIS, akan dikenakan biaya sebesar 0,3%, di luar biaya transaksi yang ditetapkan oleh perusahaan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Di mana besarnnya sesuai dengan kebijakan PJP dan telah disetujui oleh merchant QRIS sebelumnya.
KPwBI Provinsi Gorontalo mengungkapkan, sampai dengan 9 Juni 2023, jumlah merchant QRIS yang ada di Provinsi Gorontalo sebanyak 92.543 buah.(*as)