Home / Sosial dan Budaya

Sabtu, 5 November 2022 - 18:03 WIB

Warga Binaan Lapas Ikut Pendataan Regsosek 2022

Bagikan

GM – Kota Gorontalo – Sebagai bentuk komitmen dan transparansi bagi data Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan dengan instansi terkait, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kasdin Lato, melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Gorontalo. Koordinasi itu terkait pemuktahiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo.

Kegiatan itu melibatkan Narapidana sebagai obyek data, yang bertempat di Ruang Kunjungan Lapas.

Kasdin Lato mengatakan, Kegiatan ini terkait dengan pengumpulan data/registrasi sosial ekonomi masyarakat, mengingat Narapidana adalah bagian dari masyarakat. Menurut data dari BPS, pendataan dilakukan kepada 258 orang Narapidana. Sseluruhnya Narapidana tersebut, telah menjalani pidana lebih dari satu tahun.

Baca Juga :  Jembatan Upomela-Huntuhulawa kembali Longsor

“Kegiatan ini, kami fasilitasi dengan melibatkan seluruh regu petugas pengamanan, agar dalam pelaksanaannya berjalan tertib dan aman. Mengingat pentingnya kegiatan Regsosek ini, maka kami berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat khususnya bagi Narapidana yang berada di Lapas Gorontalo,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ribuan Tempat Kos Menjadi Potensi Perolehan Pajak di Bone Bolango
Pedataan Warga Binaan Lapas Gorontalo Oleh Petugas Regsosek 2022 BPS Kota Gorontalo.

Lebih Lanjut Kepala BPS Kota Gorontalo, Rasjid Masjhur, menguraikan, Kegiatan Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan, termasuk Narapidana yang menghuni Lapas Gorontalo.

Dalam mendukung pengumpulan data secara cepat dan akurat, BPS Kota Gorontalo menerjunkan sekitar 25 petugas registrasi, dan 15 petugas BPS Kota Gorontalo. Ditambah personil dari pemerintah daerah, khususnya petugas dari Kecamatan Hulonthalangi.

Baca Juga :  Kunjungi Pameran FPDL 2022 Untuk Kenalkan Kewirausahaan Pada Siswa

“Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan dari tanggal 15 Oktober hingga 14 Nopember secara nasional, adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” ungkap Rasjid Mansjhur.

“Selain itu Data Regsosek juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan termasuk bagi masyarakat,” Tandasnya.(*as/rls)

Share :

Baca Juga

Sosial dan Budaya

Seorang Anak di Gorontalo Probable Gagal Ginjal Akut Meningal Dunia

Ekonomi

Lapas Kelas IIB Pohuwato Tampilkan Hasil Kerativitas Warga Binaan Pada Pameran Hut Ke-20 Pohuwato

Daerah

Ketua Dekranasda Kabupaten Gorontalo Pastikan Perkembangan IKM Binaan

Daerah

Wakil Bupati Gorontalo Pastikan Warga Bilato Dapat Bantuan Makanan Siap Saji

Lifestyle

Sawaludin Sambangi Rumah Sakit Toto Jenguk Pasien Sekaligus Lakukan Donor Darah

Daerah

Bupati Gorontalo Minta Penjualan Obat Sirup Anak Dihentikan Sementara

Sosial dan Budaya

Regsosek 2022 Baru Data 43 Persen Penduduk Gorontalo

Sosial dan Budaya

Ketua PMI Kabupaten Gorontalo Serahkan Piagam Donor Darah