Home / Event / Sosial dan Budaya

Sabtu, 24 Desember 2022 - 20:45 WIB

Peringatan Ke-94 Hari Ibu Nasional 2022 dan Pentingnya Memahami UU 12/2022

Bagikan

GM – Kota Gorontalo – Anggota Komisi VIII DPR RI, Idah Syahudah Rusli Habibie, bersama dengan sejumlah organisasi pemberdayaan dan pemerhati perempuan di Gorontalo, menggelar peringatan ke-94 tahun Hari Ibu Nasional 2022.

Peringatan dirangkaikan dengan talk show, tentang menciptakan ruang aman dan mengenali Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang digelar di salah satu hotel ternama di Kota Gorontalo. Kamis.

Dialog tersebut diakui Idah Syaidah merupakan salah satu bentuk sosialisasi, tentang tindak pidana kekerasan dan tindak pidana seksual yang banyak dialami kaum perempuan. Sementara mereka tidak tahu dan belum berani untuk bersuara lantang tentang tindak pidana yang mereka alami.

Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie

Selama ini menurutnya, banyak tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan yang telah dilaporkan ke aparat penegak hukum, namun salah satunya karena tidak adanya payung hukum yang menjadi dasar dari penegakan hukumnya, kasus-kasus itu seringkali tidak dilanjutkan.

Baca Juga :  Ilham Ampo Pimpin PAC GP Ansor Kota Tengah

Dengan disahkannya Undang-Undang 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual itu, dapat dijadikan payung hukum terhadap kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia. Karena itu, rakyat Indonesia khususnya kaum perempuan sangat penting untuk memahami undang-undang tersebut.

Baca Juga :  Jelang Hari Ke-4 Festival Pelajar Nusantara (FPN) 2022

“Penting sekali, karena kita melihat dari hari kehari kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya perempuan semakin meningkat. Mereka sebetulnya terluput dari perlindungan, kalaupun diproses hukum, prosesnya lama sekali dan akhirnya perempuan yang dirugikan,” terang Idah Syahidah Rusli Habibie, Anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Gorontalo: Pemuda Harus Bersatu Bangun Bangsa

Ia berharap, sosialisasi tentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, dapat disebarluaskan ke organisasi-organisasi perempuan lainnya di Gorontalo.

Pada kesempata itu, Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan bantuan kepada wanita sepesial, mantan pengguna narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (napza) dan Orang Dengan HIV Aids (ODA).(*as)

Share :

Baca Juga

Sosial dan Budaya

Regsosek 2022 Baru Data 43 Persen Penduduk Gorontalo

Event

Sawaludin Serahkan Hadiah Utama

Event

Jelang Hari Ke-4 Festival Pelajar Nusantara (FPN) 2022

Sosial dan Budaya

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Gorontalo Capai 35,7 Milyar

Event

Festival Pesisir 2022 Meriahkan Hari Jadi Kecamatan Biluhu

Daerah

Festival Kuliner Meriahkan Festival Pesona Danau Limboto

Sosial dan Budaya

Ketua PMI Kabupaten Gorontalo Serahkan Piagam Donor Darah

Daerah

Bupati Gorontalo Buka Silaturahmi Aparat Sipil Negara Yang Akan Berhaji