GM – Kota Gorontalo – Anggota Komisi VIII DPR RI, Idah Syahudah Rusli Habibie, bersama dengan sejumlah organisasi pemberdayaan dan pemerhati perempuan di Gorontalo, menggelar peringatan ke-94 tahun Hari Ibu Nasional 2022.
Peringatan dirangkaikan dengan talk show, tentang menciptakan ruang aman dan mengenali Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang digelar di salah satu hotel ternama di Kota Gorontalo. Kamis.
Dialog tersebut diakui Idah Syaidah merupakan salah satu bentuk sosialisasi, tentang tindak pidana kekerasan dan tindak pidana seksual yang banyak dialami kaum perempuan. Sementara mereka tidak tahu dan belum berani untuk bersuara lantang tentang tindak pidana yang mereka alami.

Selama ini menurutnya, banyak tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan yang telah dilaporkan ke aparat penegak hukum, namun salah satunya karena tidak adanya payung hukum yang menjadi dasar dari penegakan hukumnya, kasus-kasus itu seringkali tidak dilanjutkan.
Dengan disahkannya Undang-Undang 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual itu, dapat dijadikan payung hukum terhadap kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia. Karena itu, rakyat Indonesia khususnya kaum perempuan sangat penting untuk memahami undang-undang tersebut.
“Penting sekali, karena kita melihat dari hari kehari kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya perempuan semakin meningkat. Mereka sebetulnya terluput dari perlindungan, kalaupun diproses hukum, prosesnya lama sekali dan akhirnya perempuan yang dirugikan,” terang Idah Syahidah Rusli Habibie, Anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Ia berharap, sosialisasi tentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, dapat disebarluaskan ke organisasi-organisasi perempuan lainnya di Gorontalo.

Pada kesempata itu, Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan bantuan kepada wanita sepesial, mantan pengguna narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (napza) dan Orang Dengan HIV Aids (ODA).(*as)