GM – Kota Gorontalo – Terkait keamanan data dan terkait pajak, menjadi dua alasan penolakan oknum masyarakat akan pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya Regsosek 2022.. Di mana ada oknum masyarakat tidak mau didata karena adanya ketakutan data yang terkumpul akan bocor dan dimanfaatkan tidak seharusnya.
Terkait hal itu, Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif, menegaskan, seluruh data yang dihimpun oleh BPS dipastikan aman dan tidak diselewengkan penggunaanya.
“Kita sudah punya mikanisme menjaga data individu. Di lapangan petugas telah menandatangani fakta integritas tidak boleh membocorkan data. Sementara kami (Pegawai BPS, Red) secara undang-undang dan etik tidak boleh membocorkan data,” terang Hanief.
“Sangat aman dan tidak ada riwayat BPS datanya bocor,” tambahnya.

Sementara itu, alasan lain yang banyak dikemukakan untuk menolak pendataan adalah ketakutan data tersebut digunakan untuk mengenakan pajak. Atau dengan kata lain, ketika mereka didata dan memberikan jawaban yang jujur terkait aset yang dimiliki, mereka takut harus membayar pajak sesuai aturan.
Kembali Hanief menjamin, data yang terkumpul tidak akan digunakan untuk penetapan pembayaran pajak. Meskipun membayar pajak sesuai aturan adalam kewajiban setiap warga negara.
“Saya tegaskan bahwa survei-survei di BPS, sensus maupun survei itu, tidak ada kaitannya dengan pajak,” tegas Hanief. “Tapi meskipun begitu, kenapa kita harus takut pajak, pajak itu kewajiban warga negara sebenarnya,” pungkasnya.(*as)