Home / Politik

Sabtu, 24 Desember 2022 - 20:50 WIB

Pendaftaran PPS Hingga 30 Desember 2022

Bagikan

GM – Kabupaten Gorontalo – Penerimaan Pendaftaran bagi calon Anggota PPS di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo diperpanjang. Hal itu menyusul diterbitkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476/2022, tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota.

Baca Juga :  Kabupaten Bone Bolango Akan Makin Bergerak Cepat di 2023

Dalam Keputusan KPU yang mengatur tentang perubahan jadwal pembentukan PPS itu disebutkan, penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 – 30 Desember 2022. Menindak lanjuti hal tersebut, KPU Kabupaten Gorontalo akan menerima pendaftaran dan kelengkapan berkas calon anggota PPS sampai dengan pukul 16.00 Wita, 30 Desember 2022.

Baca Juga :  Sawaludin Dampingi Bacaleg PPP Ke KPU Pohuwato

Meski ada perubahan jadwal tersebut, berkas lamaran anggota PPS yang telah diterima sebelum Keptusan KPU itu terbit, tetap dapat diterima. Sedangkan berkas yang dikirim setelahnya, akan menyesuaikan dengan aturan yang terdapat pada Keputusan KPU 534/2022 tersebut.

Baca Juga :  Lalu Lintas Penumpang di Bandara Djalaluddin Gorontalo Menurun

Bagi para pelamar PPS tingkat desa atau kelurahan bagi pelaksanaan pemilihan umum 2024, mereka harus mendaftar melalui laman siakba.com, dan melengkapi seluruh berkas yang dipersyaratkan. Selanjutnya setelah pendaftaran dinyatakan diterima dan lengkap diunggah di aplikasi siakba, peserta dapat menyerahkan dokumen fisiknya kepada panitia, sebelum pelaksanaan seleksi tes tertulis.(*as)

Share :

Baca Juga

Politik

Pemilu Harus Mengutamakan Jujur dan Adil

Politik

Partai Persatuan Pembangunan Jadi Yang Pertama Mendaftarkan KPU Kabupaten Gorontalo

Politik

KPU Gorontalo Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Daerah

Nelson: Kalo Ada Aparat Desa Atau Kecamatan Mempersulit, Laporkan ke Saya

Politik

KPU Kab. Gorontalo Verfal Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik

Daerah

Sambut Kedatangan Sawaludin, Abdillah Alhasni Hentikan Sejenak Pidatonya

Politik

Syarif Mbuinga Daftar Bacaleg DPD RI

Daerah

Pesan Bupati Gorontalo Kepada Anggota PPS KPU Kabupaten Gorontalo