Home / Ekonomi

Senin, 9 Januari 2023 - 12:58 WIB

OJK Luncurkan Lokasi Baru Kontak 157 Untuk Perkuat Layanan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Peresmian Lokasi Baru Kontak 157

Peresmian Lokasi Baru Kontak 157

Bagikan

GM – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan memperkuat melalui peningkatan kualitas layanan pengaduan Kontak 157.

“Saya rasa ini jauh lebih dari sekedar memanfaatkan ruangan tapi benar-benar untuk meningkatkan kinerja satu fungsi layanan yang sangat penting di dalam keberadaan OJK,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, pada peresmian Site Contact Center Kontak OJK 157 di Wisma Mulia 2 Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Harapan Pemuda Gorontalo

Acara juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi.

Menurut Mahendra, lokasi baru Kontak 157 ini diharapkan bisa semakin meningkatkan kualitas perlindungan konsumen melalui pemberian informasi dan layanan pengaduan mengenai produk dan layanan jasa keuangan kepada konsumen dan masyarakat.

Baca Juga :  Kinerja Industri Keuangan Non-Bank

Berdasarkan data layanan Kontak OJK 157 sampai dengan 30 Desember 2022, OJK telah menerima 315.783 layanan, termasuk 14.764 pengaduan, 92 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 3.018 sengketa yang masuk ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan. Dari jumlah pengaduan tersebut, sebanyak 7.419 merupakan pengaduan sektor perbankan, 7.252 pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor Pasar Modal. OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 13.332 (90 persen) dari pengaduan telah terselesaikan.

Baca Juga :  QRIS Diterapkan Pada Pembayaran di Pasar

Layanan walk-in Kontak OJK 157 beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 07.45-16.00 WIB. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara gratis. Masyarakat juga dapat menggunakan layanan Kontak 157 lainnya melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id, telepon 157, whatsapp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.(*rls)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Penjabat Gubernur Gorontalo Buka HLM Tim Pengendali Inflasi Daerah

Ekonomi

Pemasaran Digital Dinilai sebagi Salah Satu Cara Bagi UMKM Bersaing di Pasar Global

Daerah

Bupati Gorontalo Pastikan Perumahan Tenaga Honorer

Ekonomi

Masyarakat Diminta Sukseskan Sensun Pertanian 2023

Ekonomi

BPS Provinsi Gorontalo Terjunkan Lebih Dari Seribu Petugas ST2023

Ekonomi

OJK dan KPK Gelar Workshop Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal

Ekonomi

Bertanam Hortikultura Jadi Syarat Penerima Bantuan Sosial

Daerah

Pemkab Gorontalo Akan Gelar Pasar Murah Hingga Akhir Tahun