GM – Kabupaten Gorontalo – Setelah sebelumnya Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menjaring dan telah menetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terhitung mulai 14 – 27 Desember 2022, Mereka mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo, mengisi posisi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan.
Rivon Umar, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Devisi Sosialisasi dan Peranserta masyarakat, mengungkapkan, untuk keperluan perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Seretak di Indonesia 2024 nanti, dibutuhkan PPS sebanyak 615 orang.

“Dari 205 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Gorontalo, masing-masing dibutuhkan tiga orang PPS,” ujar Rivon.
Nantinya, setiap desa atau kelurahan akan ditetapkan tiga orang sebagai Anggota PPS dan tiga orang sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). Mereka yang terpilih sebagai PAW, akan mengantikan sebagai Anggota PPS, apa bila salah satu anggotanya ada yang berhalangan tetap, sesuai nomer urutnya. Sehingga KPU Kabupaten Gorontalo tidak perlu lagi melakukan seleksi ulang untuk melakukan pegantian.
“Sudah menjadi standar KPU, nantinya akan mengumumkan sebanyak dua kali lipat dari kebutuhan,” tegas Rivon.

Sampai dengan Kamis 22 Desember 2022, sekira pukul 16.30 wita, sebanyak 1173 orang yang terpantau telah mengunggah data yang diperlukan untuk melamar sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Gorontalo, ke dalam apliksi Siakba.
Untuk pemilu 2024, lamaran untuk perangkat pelaksanan pemilu seperti PPK dan PPS, semua dilakukan secara daring melalui siakba.com.(*as)