GM – Kota Gorontalo – Untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi warganya, Pemerintah republik Indonesia telah menyediakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Diharapkan seluruh warga negara telah terlindungi dengan program JKN tersebut.
Namun sayang, belum semua kabupaten-kota, termasuk dalam klasifikasi daerah, dengan cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC). Di mana UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, untuk memastikan minimal 95% total penduduk, telah mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Keesehatan aktif.
Di Gorontalo dari keenam kabupaten-kota yang ada, baru empat kabupaten-kota yang telah bersetatus UHC.
“Yang masuk kategori UHC di Gorontalo, dari enam kabupaten-kota, sudah empat yang masuk UHC. Yaitu Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pahuwato dan kota Gorontalo,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Mohamad Yusrizal.
“Nah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara, ini yang belum UHC,” imbuhnya.
Sementara itu cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di seluruh Provinsi Gorontalo saat ini, baru 92,4%. Masih berada di bawah standar daerah kategori UHC. Kabupaten Bone Bolango telah mencapai 99,11%, Bolemo 97,2%, Pohuwato 95,17%.
Yusrizal mengungkapkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan di kota Gorontalo, turun dari 95% menjadi 94%. Karena pemerintahanya berkomitmen mengupayakan menjadi di atas 95% pada akhir September 2022, maka Kota Gorontalo tetap masuk dalam kategori dearah UHC.(*as)