GM – Boalemo – Sehari menjelang pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 serentak di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boalemo menggelar Apel Siaga Pengukuhan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022. Kegiatan digelar di Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Jumat (14/10).
Kepala BPS Kabupaten Boalemo, Andi Idiel Fitri, saat memberikan sambutan mengatakan, apel siaga itu merupakan momentum yang penting bagi semua, untuk bersama-sama meluruskan niat dan menyatukan derap langkah menyukseskan Pendataan Awal Regsosek 2022.
“Mulai besok, 15 Oktober 2022 (Hari ini, Red), kita akan memasuki tahap paling penting, yaitu pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek,” tegasnya.
Lebih lanjut Andi Idiel fitri berharap, masyarakat harus memberikan yang benar dan terbaik soal data mereka. Sekecil apapun itu, akan membantu menyukseskan Pendataan Awal Regsosek di Boalemo.
Apel Siaga Pengukuhan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 di Tilamuta tersebut, juga dihadiri Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan. Dia menyatakan sanggat menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya Kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022. Pasalnya pendataan tersebut merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial, yang dirancang oleh Pemerintah Pusat untuk perbaikan pelaksanaan perlindungan sosial di tanah air.
Bupati Boalemo itu mengatakan, sebagai pilar utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Regsosek mendukung komponen reformasi lainnya. Beberapa diantaranya adalah perlindungan sosial adaptif, integrasi berbagai program perlindungan sosial, dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial.
Data penduduk yang menyeluruh, lengkap, dan mutakhir, mutlak diperlukan untuk mendukung upaya tersebut. Dalam kondisi bencana dan kedaruratan, penduduk rentan harus cepat diidentifikasi dan bantu.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh Camat beserta jajarannya untuk ikut menyukseskan Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kabupaten Boalemo,” himbau Hendriawan.
Pendataan Awal Regsosek 2022, akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 15 Oktober 2022, hingga 14 Nobember 2022. Dengan basis data yang tepat dan akurat, hak masyarakat tidak akan salah sasaran.(*as)