GM – Kota Gorontalo – Bahasa Daerah secara umum bisa saja punah. Seperti halnya Bahasa Gorontalo. Menurut Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Armiati Rasyid, terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab suatu Bahasa Daerah itu punah, seperti sudah tidak dipergunakan, perkawinan silang antar suku atau daerah dengan bahasa yang berbeda, dan tidak adanya perhatian pemerintah untuk melesarikan dan melindungi sebuah bahasa daerah.
“Tidak diwariskan. Jadi orang tua di dalam keluarga itu wajib mewariskan kepada anak-anak (Bahasa daerah, red),” kata Armiati, mencontohkan salah satu penyebab punahnya suatu bahasa.
Banyak orang memperkirakan bahasa Gorontalo akan punah. Hal itu menurut Armiati, yang ditemui usai memaparkan capai Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo selama tahun 2022 itu, mungkin saja terjadi jika bahasa Gorontalo tidak lagi digunakan lagi oleh masyarakatnya.

“Bahasa Gorontalo sekarang belum punah, tetapi jika tidak dilestarikan, tidak dilindungi sejak dari sekarang, bisa jadi 10 sampai 20 tahun ke depan bahasa Gorontalo pun akan punah, kalau tidak digunakan,” terangnya.
“Makanya sekarang perlu dilakukan revitalisasi untuk menambah jumlah penuturnya,” tegas Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo itu.
Dia menambahkan, rasa malu masyarakat, khususnya anak muda, dalam menggunakan bahasa daerah akan sangat berpengaruh pada kelestarian suatu bahasa daerah. Suatu bahasa pun pada ujungnya akan punah, jika generasi mudanya tidak lagi menuturkan bahasa daerah tersebut. (*as)